Pacitan, seblang.com – Dalam mencegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Pacitan yang datang dari luar Provinsi Jawa Timur, Polres Pacitan melaksanakan penyekatan bersama Instansi terkait di Perbatasan Pacitan – Solo yang dilaksanakan hingga 15 Juli 2022 nanti.
Hal tersebut diungakapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi saat ditemui di Pos Checkpoint Perbatasan Pacitan – Jogja Desa Cemeng Kecamatan Donorojo, Selasa (12/7/22).
Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi mengatakan, Instansi yang bergabung dalam kegiatan penyekatan di antaranya dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Pertanian dan Peternakan serta Satpol PP dan Linmas setempat yang jumlah keseluruhan dalam kegiatan penyekatan sebanyak 18 Personel.
“Kegiatan penyekatan dilaksanakan selama 1×24 jam yang dibagi menjadi 2 Shift,” kata Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi.











