Sesuai informasi yang ia dapat, status NH telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini menurutnya belum dilakukan penanahan.
“Kalau sudah statusnya tersangka kenapa NH tidak segera ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan,” terangnya.
Dari hal tersebut M. Yunus Wahyudi berharap Kejari Banyuwangi, bisa bersikap tegas dan segera melakukan penangkapan terhadap NH. Hal ini ia katakan, agar rasa keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.//////










