Perjuangkan Suara Rakyat, M. Yunus Wahyudi Pertanyakan Kasus NH ke Kejari Banyuwangi

by -908 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
M Yunus Wahyudi (ist)


Banyuwangi, seblang.com – Usai bebas dari penjara M. Yunus Wahyudi, kembali memperjuangkan suara rakyat. Aktivis kelahiran Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, berjuluk Harimau Blambangan tersebut Kamis (05/10/2023) siang, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Kedatangannya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial mempertanyakan perkembangan dugaan kasus korupsi mamin fiktif yang  menjerat NH, saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi tahun 2021.


“Saya baru 10 hari menghirup udara bebas. Sebagai aktivis kontrol sosial saya akan tetap berjuang menyuarakan suara rakyat. Setelah bebas ini untuk pertama kalinya saya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menanyakan kelanjutan kasus korupsi dengan tersangka NH, ” jelas M. Yunus Wahyudi, ke sejumlah media.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *