Peringatan HPSN 2024 di Jember Soroti Soal Sampah APK Pasca-Pemilu

by -1169 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, RM. Masbut


“Sebenarnya kita ada di TPA Pakusari, mesin untuk mengolah jadi RDF itu. Tapi untuk optimalisasi hasil akhir dari RDF yang dihasilkan, belum ada kajian lebih lanjut. Karena juga belum ada kerjasama dengan pihak terkait. Ya mudah-mudahan tidak sampai di buang ke sungai sampah bekas APK itu. Kita dari TPA Pakusari tidak pernah menerima sampah APK itu,” ujarnya.

Masbut juga menambahkan, terkait persoalan sampah bekas APK. Pihaknya sebagai bagian dari komunitas pecinta lingkungan, juga menyayangkan soal pemasangan APK dengan cara dipaku pada pohon.


“Hampir 60 persen semua APK itu pantauan kita di lapangan, semua terpaku di pohon. Padahal dengan dipaku itu, merusak pohon, dan mudah tumbang jika semakin tua. Artinya dampaknya ini negatif, bahkan mungkin hanya bisa dijadikan kayu bakar jika tumbang. Padahal pohon sangat penting untuk keseimbangan alam,” tuturnya.

Terpisah, soal sampah APK dan pemasangan dengan dipaku pada pohon. Hal senada juga disampaikan Ketua World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember, Parmuji.

“Untuk sementara ini, belum ada koordinasi dari KPU maupun Bawaslu. Apakah APK itu dikembalikan ke pemiliknya, atau dikemanakan,” ucap pria yang akrab disapa Cak Muji.

“Terkait aturan, sebenarnya sudah jelas di KPU itu. Tidak boleh memasang banner dengan dipaku di pohon. Tapi masalahnya kita tidak tahu siapa pelakunya. Mengaku pun juga tidak,” sambungnya.

Pihaknya berharap, untuk sampah APK tersebut jangan sampai mencemari lingkungan. Bahkan menjadi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir). “Karena TPA pun sudah over load, jadi mungkin ke depan ada solusi agar bisa selesai di hulu,” ujarnya.

Namun demikian, dimungkinkan nantinya akan dilakukan diskusi bersama. Terkait bagaimana pengelolaan sampah dari bekas APK. Termasuk cara memasangnya agar tidak dengan memaku dibatang pohon.

“Nanti dari ini akan kita bahas dalam FGD (Forum Group Discussion) dengan mengundang KPU dan Bawaslu. Dinas terkait seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ataupun Dinas Kehutanan untuk kemudian nanti kita samakan persepsi. Dari FGD ini harapannya akan ada rekomendasi bersama, apalagi setelah ini kan masih ada Pesta Pemilu lagi yakni Pilkada itu,” jelasnya.

Muji menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat, untuk bersama menjaga lingkungan.

“Kalau perlu, beri keleluasaan kepada masyarakat untuk bertindak tegas. Jika masih ada calon peserta pemilu memasang APK dengan memaku pohon, agar dicopot sendiri dengan perlindungan undang-undang. Menurut saya cara itu lebih efektif, karena ingat, kita bersama harus menjaga lingkungan,” tegasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *