Peringatan HBP ke-59, Menkumham  Tegaskan Pelaksanaan Transformasi Pemasyarakatan

by -952 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


“Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi,” terangnya.

Karenanya, hal itu menuntut perluasan peran petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.


Terakhir, Yasonna menyebut bahwa Pemidanaan kedepan  juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku.

“Dalam strategi penanganan overcrowded, pemidanaan ke depan harus memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *