Banyuwangi, seblang.com – Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 digelar secara virtual. Seluruh pejabat struktural dan pegawal Lapas Banyuwangi mengikuti kegiatan di Aula Sahardjo, Selasa (2/5).
Kalapas Banyuwangi mengikuti kegiatan di Lapas Kelas I Malang bersama Pimti Pratama dan seluruh Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Pada peringatan HBP tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan transformasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasayarakatan.
“Kita harus bersiap-siap, karena melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka shifting paradigm adalah sebuah keniscayaan,” ujar Yasonna.
Yasonna menerangkan bahwa disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 merupakan komitmen pemerintah Indonesia untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.










