Peringatan! Dinas PU CKPP Banyuwangi Segera Tertibkan Kabel-kabel Liar di LPJU

by -1440 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Menurut Hari, penertiban kabel-kabel ilegal ini sangatlah perlu, karena agar tidak menggangu fungsi LPJU sebagai penerangan jalan. Kabel-kabel parasit ini juga berpotensi menyebabkan arus pendek yang dapat merusak konektor LPJU, sehingga mematikan jaringan penerangan jalan.

“Kabel-kabel liar ini juga dapat mengurangi keindahan estetika lingkungan jalan,” imbuhnya.


Hari membeberkan bahwasanya pelaku usaha  penyedia jasa operator TV Kabel ataupun Internet RT-RW Net yang telah memiliki tiang sendiri dan berizin resmi di Banyuwangi, masih bisa dihitung dengan jari. “Sementara ini masih ada dua, yang belum banyak,” ungkapnya.

Hari pun mengimbau kepada para pelaku usaha TV Kabel dan Internet RT-RW Net ini agar secepatnya memindahkan kabel-kabel miliknya dari tiang LPJU ke tiang milik mereka sendiri, asal telah berizin dari instansi yang berwenang.

Bagi yang belum punya, bisa gabung dan bekerjasama dengan pelaku usaha penyedia jasa operator TV Kabel ataupun Internet RT-RW Net lainnya yang telah memiliki tiang berizin,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *