Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi akan segera menertibkan kabel-kabel liar yang menumpang di tiang-tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, Danang Hartanto, S.T. melalui Pembina Jasa Konstruksi Kegiatan Bidang Bina Marga, Hari Kusdiyono, mengatakan, penertiban kabel-kabel liar yang mendompleng tiang LPJU di Banyuwangi ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk melakukan penertiban kabel-kabel liar seperti milik pelaku usaha TV Kabel ataupun Internet RT-RW Net ,” kata Hari, Rabu (21/9/2022).
Hari mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan para pelaku usaha TV Kabel dan Internet RT-RW Net se-kabupaten Banyuwangi di kantor Dinas PU CKPP pada bulan Agustus 2022 kemarin.
“Mereka sepakat untuk memindahkan kabel-kabel milik mereka dari tiang LPJU. Kita telah berikan waktu 2 – 3 Minggu. Jika belum, terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.










