Poin deklarasi mencakup larangan penggunaan atribut untuk kegiatan ilegal, komitmen tidak mengerahkan massa saat konflik, pembentukan tim siber di media sosial, hingga dukungan terhadap penegakan hukum oleh Polri.
“Ini bukti semangat bersama menjaga kamtibmas dan mempererat persaudaraan antar pesilat,” ujar Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra
Kombes Pol. Rama Samtama juga mengimbau agar seluruh elemen pencak silat tidak mudah terprovokasi, aktif menangkal hoaks, dan menjaga nama baik perguruan.
Polresta Banyuwangi berharap deklarasi ini menjadi langkah konkret membangun iklim aman damai dan positif di tengah masyarakat Banyuwangi.////











