Situbondo, seblang.com – Atas dasar pengaduan masyarakat pengerjaan proyek pergantian jembatan yang berlokasi Kecamatan Bungatan – Malanding Kabupaten Situbondo yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Intisari dapat tanggapan langsung oleh komisi III DPRD Situbondo sehingga melakukan inspeksi mendadak, Kamis, (7/9/2023).
Dalam sidak tersebut menurut Arifin Ketua Komisi III ternyata dalam perencanaan pengerjaan jembatan yang menelan anggaran Rp 4.683.212.100,00 yang menggunakan sumber dana alokasi khusus (DAK) dianggap gagal sehingga komisi III akan melakukan langkah pemanggilan baik rekanan yang bertanggung jawab termasuk dinas terkait DPUPP Situbondo.
Arifin Ketua Komisi III menjelaskan gagalnya perencanaan di antaranya penahan jalan, penahan air dan peralihan jalan (alternatif) yang dianggap membahayakan para pengguna jalan khususnya roda dua, dan ready mix ditengarai menggunakan manual serta tidak adanya pengawas di lokasi dari dinas terkait.











