Banyuwangi, seblang.com – Polisi memastikan identitas perempuan dalam video viral yang meludahi dan menghina Alquran di aplikasi X pada November lalu. Pelaku ternyata warga Banyuwangi dan masih di bawah umur.
Video berdurasi singkat itu memicu kemarahan publik karena menampilkan seorang perempuan berjilbab hitam yang menyebut Alquran sebagai “benda sok suci” dan berulang kali meludahinya. Ia bahkan melafalkan ayat suci sambil menyelipkan kata-kata vulgar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa perempuan tersebut telah diamankan polisi sejak 24 November 2025.
“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng, anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Dia kami amankan pada 24 November lalu,” kata Rama.











