Skip to content
Seblang.com
  •  
  • Search
  • Berita Utama
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hotel, Kuliner dan Pariwisata
  • Lifestyle
  • Jakarta
  • Jawa Timur
    • Banyuwangi
    • Malang
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Blitar
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Sidoarjo
    • Jember
    • Kota Blitar
    • Madiun
    • Gresik
    • Tulungagung
    • Probolinggo
    • Ngawi
    • Kabupaten Malang
    • Situbondo
    • Ponorogo
  • Olahraga
iklan kokoon
Home » Berita » Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sertifikasi aset

Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

February 12, 2026 10:42by Herry W Sulaksono-10 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Mahbub Junaidi, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah (Mbak Ulfi), dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Ia menyoroti tiga aspek fundamental dalam perubahan Raperda BMD tersebut, yakni:

  1. Penguatan Peran ASN: Optimalisasi peran pejabat pengelola aset agar lebih efektif dan akuntabel.

  2. Perluasan Mekanisme Pemanfaatan: Penajaman aturan terkait sewa, pinjam pakai, hingga Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

  3. Standardisasi Nilai Aset: Penggunaan nilai wajar sebagai dasar penilaian aset, termasuk pengaturan baru mengenai penjualan kendaraan dinas bagi pimpinan atau mantan pimpinan DPRD.

“Perubahan ini diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi Pemkab Situbondo untuk mengelola aset daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Mbak Ulfi.

Meski mendukung perubahan Raperda tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, S.H.I., memberikan catatan kritis terkait lambatnya proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah kabupaten yang dinilai rawan memicu sengketa hukum.

“Dari sekitar 3.000 titik lahan milik daerah, baru sekitar 1.000 yang sudah bersertifikat. Artinya, masih ada 2.000 lahan yang ‘menggantung’. Raperda ini harus menjadi pemacu untuk mempercepat inventarisasi dan sertifikasi,” tegas Mahbub.

Selain sertifikasi, Mahbub juga mendesak pemerintah daerah untuk segera meninggalkan sistem pendataan manual. Ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi (IT) agar manajemen aset daerah dapat diakses secara transparan oleh publik.

“Ke depan, data aset—mulai dari jumlah lahan hingga unit kendaraan—harus terintegrasi dalam sistem IT. Ini penting agar masyarakat bisa ikut memantau dan tidak ada lagi kesan pendataan yang tertutup,” pungkasnya.///////

Previous page

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo
Pages: 1 2
Tagged aset daerah DPRD Situbondo Mahbub Junaidi Pansus DPRD Pengelolaan Barang Milik Daerah Permendagri 7/2024 Raperda BMD Sertifikasi Aset Transparansi Aset Wakil Bupati Ulfiyah
Postingan Terkait
  • Tak Ada Kepastian, Komisi IV DPRD Situbondo Desak Disnakertrans Jatim Tindak Tegas PT PMMP
  • Pemkab Malang Siap Lelang Ratusan Kendaraan Dinas Rusak, Bupati Tegaskan Langkah Efisiensi Anggaran
  • Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi E-BMD, Perkuat Penyusunan Neraca Aset LKPD 2025
  • Paripurna DPRD Situbondo Bahas Raperda APBD TA 2026: Batas Akhir Persetujuan 30 November
  • Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan 12 Catatan Penting dalam Paripurna DPRD Kota Blitar
by Herry W Sulaksono
  • Follow Us On

Post navigation

Previous post Kunjungi Tlatah Mojopahit, Delegasi Brunei Darussalam Kagumi dan Borong Produk Perajin Mojokerto
Next post Gercep, Dinas PUPR Mojokerto Tancap Gas Kerjakan 4 Paket Peningkatan Jalan Strategis

Baca Juga

  • Bhabinkamtibmas Desa Genteng Kulon Banyuwangi Sambangi Lansia Kurang Mampu
  • Gercep, Dinas PUPR Mojokerto Tancap Gas Kerjakan 4 Paket Peningkatan Jalan Strategis
  • Kunjungi Tlatah Mojopahit, Delegasi Brunei Darussalam Kagumi dan Borong Produk Perajin Mojokerto
  • Evaluasi Pasca Keracunan Massal, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto “Marah-Marah” atas Kinerja BGN dan SPPG
  • Kepala BPJS Banyuwangi Tegaskan: Peserta PBI-JKN Nonaktif Tetap Dilayani

#TrendingTopic

  • Tuntut Gaji Tak Kunjung Cair, 48 Satpam Mengadu ke Disnaker Situbondo
    In Berita, Headline, Peristiwa, Sosial Ekonomi
  • Aksi Curas di Jalan Kharisma Situbondo: Korban Dipukul Besi, Uang Tunai Dirampas
    In Berita, Hukum & Kriminal, Peristiwa
  • Warga Kalipuro Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok Anak Punk, Polisi Amankan 13 Te…
    In Berita, Headline, Hukum & Kriminal
  • Karate-Do TAKO Gelar Seleksi Gashuku dan Ujian Kyu Periode 2026
    In Berita, Hiburan & Olahraga, Peristiwa
  • Memanah Ikan di Kolam Bekas Galian C, Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam
    In Berita, Headline, Hukum & Kriminal, Peristiwa
  • Bak Terangkat Usai Terjang Lubang, Truk Muatan Pasir Tersangkut di Kanopi Restor…
    In Berita, Headline, Peristiwa
  • Tak Ada Kepastian, Komisi IV DPRD Situbondo Desak Disnakertrans Jatim Tindak Teg…
    In Berita, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial Ekonomi

Topik Populer

  • Banyuwangi
  • Jawa Timur
  • Malang
  • Situbondo
  • Mojokerto
  • Surabaya
  • Ipuk Fiestiandani
  • Polresta Banyuwangi

Pemerintahan

  • Percepat Sertifikasi Aset, DPRD Situbondo Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik…
  • Evaluasi Pasca Keracunan Massal, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto “Marah-Marah…
  • Tak Ada Kepastian, Komisi IV DPRD Situbondo Desak Disnakertrans Jatim Tindak Teg…
  • Seleksi JPTP Pemkab Malang Diuji Transparansi, Ketua Pansel Tegas: “Tidak Ada Ti…
  • Pemkab dan DPRD Seruyan Kalteng Belajar ke Banyuwangi, Intip Resep Digitalisasi …
@ Copyright PT Seblang Multimedia 2023
  • Redaksi
  • About Me
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Seblang.com
error: Mau ngapain hayo...