“Ini menjadi awal langkah kami, yaitu memperbaiki data stunting. Dari data tersebut akan terlihat anak itu termasuk dalam kategori Weight Faltering, Underweight, gizi buruk, atau stunting”, jelasnya. Dengan data yang akurat, intervensi langkah penanganan akan semakin tepat. Salah satu intervensi bagi balita Underweight adalah pemberian protein hewani tambahan selama 14 hari.
Setidaknya ada 6 (enam) langkah yang dilakukan sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan saat posyandu. Langkah pertama adalah pendaftaran, kemudian penimbangan yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala. Ketiga, tahap pencatatan dan pelaporan. Selanjutnya adalah penyuluhan dari Kader Posyandu.
Kelima pemberian vitamin A dan obat cacing, serta langkah terakhir dalam pemberian PMT (Pendamping Makanan Tambahan). Pemkab Madiun memiliki target prevalensi stunting sebesar 9,5 % pada tahun 2024, sementara saat ini angka prevalensi berada di angka 17%. Harapannya angka tersebut semakin turun dalam kurun waktu 2 tahun ini./////











