Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, personel yang dinyatakan positif akan diproses sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rofiq.
Rofiq menambahkan, tes urine tidak hanya bertujuan mendeteksi pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penguatan disiplin internal. “Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” ujarnya.//////////











