Banyuwangi, seblang.com -Pelarian selama 6 bulan sudah usai, kini Poniran (32) perampok sadis berasal dari Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Rabu (28/09/2022).
Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono mengatakan, pelaku selama ini menjadi buronan selama 6 bulan lamanya.
“Kejadian pada 13 Maret 2022 lalu, pelaku merampok di rumah seorang perempuan berinisal KH (29) warga Desa/Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi,” katanya, Kamis (29/09/2022).
Menurutnya, Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 28 September 2022 kemarin, ia ditangkap di rumahnya.
Sementara itu, aksi sadis perampokan ini terjadi saat korban tertidur seusai menghadiri pengajian sekitar pukul 03.00 WIB. Korban di rumah tinggal bersama anaknya yang masih berumur 5 tahun. Sementara suaminya tengah merantau ke Papua.












