PERADI Banyuwangi Peringati HUT ke-21, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Layanan Masyarakat

by -16 Views
Wartawan: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Banyuwangi menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 PERADI di Aston Hotel Banyuwangi, Kamis (18/12/2025). Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan organisasi advokat, tetapi juga penegasan komitmen PERADI dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si. yang mewakili Bupati Banyuwangi, Wakapolresta Banyuwangi yang mewakili Kapolresta, perwakilan Kodim 0825, Lanal Banyuwangi, jajaran anggota PERADI Banyuwangi, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas HUT ke-21 PERADI. Ia menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara PERADI dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka menegakkan hukum serta memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Harapan kami, layanan hukum kepada masyarakat bisa diberikan dengan mudah, murah, cepat, bahkan gratis. Masyarakat Banyuwangi masih banyak yang membutuhkan pendampingan hukum, sehingga kolaborasi ini menjadi sangat penting,” ujar Mujiono.

Ia juga menyoroti tantangan penegakan hukum ke depan yang semakin dinamis seiring cepatnya perubahan regulasi. Menurutnya, advokat dituntut untuk adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, termasuk menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Keputusan hukum ke depan harus benar-benar selaras dengan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan multitafsir dan dampak yang merugikan masyarakat. Jangan sampai yang benar menjadi salah, atau sebaliknya,” tegasnya.

Mujiono juga mengapresiasi peran PERADI Banyuwangi dalam mendampingi pemerintah daerah, salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 189 desa dan 27 kelurahan di Banyuwangi, bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum.

“Posbankum ini sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik persoalan internal keluarga maupun masalah hukum lainnya, agar dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan. Ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Pemkab Banyuwangi dan PERADI,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Banyuwangi, Eko Sutrisno, S.H., menjelaskan bahwa peringatan HUT ke-21 PERADI sengaja dilaksanakan berdekatan dengan Hari Jadi Banyuwangi sebagai bentuk kecintaan PERADI terhadap daerah.

Ini menjadi simbol bahwa PERADI mencintai Banyuwangi dan siap mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Eko menuturkan, PERADI Banyuwangi melalui para anggotanya aktif memberikan layanan konsultasi hukum gratis, mengelola yayasan bantuan hukum, serta melakukan pendampingan dan pembelaan bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan. Terkait Posbankum desa, ia menyebut program tersebut telah berjalan dan ke depan akan terus dievaluasi serta ditingkatkan kualitas pelayanannya.

Dalam rangkaian HUT ke-21 ini, PERADI Banyuwangi juga menggelar seminar hukum yang mengupas KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Prof. Dr. Firmanto Laksana Pangaribuan, guna memperkuat kesiapan dan kualitas advokat dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.

“PERADI sebagai wadah advokat harus benar-benar menyiapkan advokat yang berkualitas dan siap menerapkan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP baru, karena tentu terdapat banyak perubahan dibandingkan aturan sebelumnya,” pungkas Eko.

PERADI Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menegakkan hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banyuwangi.//////////

iklan warung gazebo