Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Blitar: Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by -2253 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Sugeng Suroso saat menyampaikan laporan Pokir DPRD Kabupaten Blitar TA 2025


“Mari kita bersama-sama mengambil bagian dalam proses perencanaan pembangunan tahunan agar tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Blitar 2021-2026,” harapnya.

M. Rifai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, sebagai pemimpin rapat menjelaskan bahwa paripurna diselenggarakan sesuai dengan Pasal 178 ayat 5 Permendagri No. 86/2017 tentang perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.


Mencakup evaluasi rancangan peraturan daerah, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, menindaklanjuti hal tersebut dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, jelas M. Rifai.

Untuk diketahui, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2023. Hadir juga Sekda Kabupaten Blitar, Jajaran Forkopimda dan para kepala OPD terkait. Serta Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Nuralita dan Mujib, dan diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar. (adv/dwn/dip)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *