Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Blitar: Perjuangkan Aspirasi Rakyat

by -2253 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Sugeng Suroso saat menyampaikan laporan Pokir DPRD Kabupaten Blitar TA 2025


Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2025, di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jumat malam (15/03/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, sebagai juru bicara mengatakan bahwa penyusunan Dokumen Pokir DPRD bertujuan untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Blitar demi mewujudkan visi dan misinya.


“Penyusunan dokumen Pokir merupakan hasil dari reses dan penjaringan aspirasi masyarakat, sebagai implementasi dari sumpah janji anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Sugeng menyebut, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026 bahwa visi dan misi Kabupaten Blitar tahun adalah Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia.

DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, agar dalam menyusun dan merancang program, kegiatan tahun 2025 benar-benar memperhatikan atau mendasarkan kepada jenis atau target indikator kinerja yang hendak dicapai dalam tahun 2025,” tambahnya.

Ia berharap agar dokumen Pokir yang dihasilkan oleh DPRD, sebagai representasi rakyat Kabupaten Blitar, mampu memberikan solusi. Dengan semangat APBD yang pro poor, pro growth, dan pro job. Sugeng yakin bahwa implementasi dari pokir ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *