Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ketiga untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan di Balai Desa Dadaplangu pada Jumat, 14 Maret 2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 37 keluarga.
Kepala Desa Dadaplangu, Rokimun, mengatakan bahwa BLT-DD diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, di mana alokasi BLT-DD maksimal 15 persen dari pagu anggaran desa.
“Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu per bulan. Proses seleksi penerima dilakukan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga,” ujar Rokimun, Selasa (18/3/2025).











