Banyuwangi, seblang.com – Penyaluran ratusan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, disertai kegiatan doa bersama lintas agama dan kenduri massal. Ribuan warga mengikuti Doa Bersama dan Sedekah Bumi Ingkung Sewu di Balai Desa Temurejo, Jumat (12/12/2025), yang juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Doa bersama dipimpin secara bergantian oleh pemuka agama Islam, Katolik, dan Hindu. Selain sebagai ungkapan rasa syukur atas diterimanya sertifikat TORA, doa juga dipanjatkan untuk masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang terdampak musibah. Usai doa, warga menikmati tumpeng ingkung sewu yang disiapkan secara gotong royong.
Bupati Ipuk dalam sambutannya memaparkan capaian program reforma agraria di Banyuwangi. “Alhamdulillah kita bersyukur, di Banyuwangi telah disalurkan 9.728 sertifikat TORA di 17 Desa, termasuk 827 diantaranya sertifikat untuk warga Desa Temurejo. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reforma agraria bagi masyarakat,” kata Ipuk.
Ia menjelaskan, program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan. Kepastian tersebut diharapkan mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan warga.
“Pelaksanaan TORA tidak bisa berjalan sendiri. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat mulai dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemerintah desa, hingga masyarakat pemohon TORA atas kerja keras dan kesungguhan dalam mengawal proses ini,” ujarnya.












