Banyuwangi, seblang.com – Lapas Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banyuwangi dalam rangka pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan, Senin (26/12). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilu 2024.
“Untuk dapat didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), para warga binaan tentunya harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sehingga kami upayakan agar seluruh warga binaan kami dapat memiliki dan mengetahui NIK nya,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Wahyu menjelaskan bahwa meskipun sedang menjalani pidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Sehingga pihaknya akan berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan itu.
“Mereka (warga binaan) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu, sehingga sudah merupakan kewajiban bagi kami untuk memenuhi hak tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa kendala yang sering dihadapi oleh jajarannya dalam melakukan pendataan untuk didaftarkan dalam DPT adalah warga binaan tidak mengetahui NIK nya, bahkan sebagian ada yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.










