Banyuwangi, seblang.com – “Yang sesuai berita yang katanya nempel di trotoar itu gak sesuai gak nempel di trotoar dan itu bukan bangunan tertutup dan saya sama sekali tidak main uang dengan dinas dan saya ingin tahu siapa penyebar-penyebar berita yang tidak benar ini. ”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Owner MSI Cell, yang ada di barat perempatan Cungking Kelurahan Mojopanggung Kecamatan Giri Banyuwangi, Kusuma Wardana, di tempat usahanya kepada sejumlah wartawan pada Jumat (16/8/2024).
“Sampai saat sekarang pun masih fasilitas umum, kalau parkir jalannya seperti ini apa bisa pak sampai sekarang pun ada ruang parkir, saya alihkan kesini parkirnya toh ini milik saya saya alihkan sebelah kanan dan kiri,” jelas Kusuma.
Lebih lanjut dia menegaskan seperti yang dia sampaikan bangunan baru yang dalam proses pembangunan itu tidak nempel di trotoar.”Bisa dicek sendiri dan itu ruang terbuka bukan ruang tertutup dan itu tidak permanen atasnya pakai Awning yang bisa sebagai pelindung teras dari paparan sinar matahari dan juga hujan,” pungkas Kusuma.
Sementara menurut Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman melalui Plt Kabid Cipta Karya Bayu Hadiyanto, mengungkapkan berdasarkan Perda 11 tahun 2014 Kabupaten Banyuwangi Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dinas PU ini akan mengusulkan penertiban bangunan kepada Satpol PP Banyuwangi.










