Penipuan Umroh Bodong: Satu Tersangka Baru Ditangkap Polres Situbondo, Total Tiga Pelaku Kini Ditahan

by -290 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Satreskrim Polres Situbondo kembali menahan satu tersangka baru dalam kasus penipuan perjalanan umroh yang dilakukan oleh PT Baginda Support System.

Tersangka berinisial MA (46) asal Jember, yang menjabat sebagai direktur keuangan, ditangkap dan langsung ditahan oleh penyidik.


Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan lanjutan dari dua tersangka yang telah ditahan sebelumnya, yaitu AF (45) dan YHC (42) asal Banyuwangi.

Keduanya diduga menjadi otak di balik penipuan ini, dengan korban yang tersebar di wilayah Banyuwangi, Jember, Malang, Probolinggo, dan Situbondo.

​Dua hari setelah penangkapan dua tersangka pertama, penyidik menangkap MA yang terbukti menerima aliran dana dari para korban ke rekening pribadinya. Dana tersebut tidak digunakan untuk memberangkatkan para jamaah, melainkan untuk keperluan pribadi, seperti trading Forex dan memberangkatkan sebagian kecil jamaah di wilayah lain sebagai modus operandi.

iklan warung gazebo