Pengusaha Asal Sidoarjo Mengancam akan Memidanakan ASN Situbondo

by -2950 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Imam melalui pengacaranya Faisal Achmad, S.H, M.H,. Asal Sidoarjo mengatakan dalam perkara ini ia tidak akan main-main. Ia akan segera melaporkan oknum berinisial Z ke Kapolda Jawa timur, dan juga nantinya jika ada perkembangan kasus yang mencatut keterlibatan dari salah satu oknum Kepala Dinas di Situbondo, hal tidak mungkin ia akan juga melaporkan.

“Satu tahun lebih klien kami menunggu tidak ada realisasi apapun, bahkan banyak pernyataan-pernyataan Z oknum tersebut yang tidak sesuai fakta di lapangan dan kami sebagai kuasa hukum bersama klien kami sudah banyak melakukan kroscek secara obyektif, namun sampai hari ini tidak ada itikad baik, hingga klien kami mengalami kerugian baik, meteriil dan immateriil. Perbuatan ini kami duga modus penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata Faisal Achmad, S.H, M.H,  kuasa hukum dari Imam./////

iklan warung gazebo