Selanjutnya Zainul menggalang tanda tangan dari 18 ketua Klub meminta kepada Pengprov PBSI Jatim untuk menunda atau meniadakan Muskab karena hak-hak klub dikebiri.
“Akhirnya Pengprov Jatin tahu kenapa sampai tidak memberikan izin pelaksanaan Muskab di Banyuwangi karena mereka membuat aturan yang melanggar AD/ ART, antara lain ada 6 klub yang tidak diundang karena alasan diskorsing dengan dasar yang tidak jelas,” tambah Zainul.
Selain itu, ada diskriminasi terhadap calon Ketua Umum, kebetulan sebagian klub mencalonkan Sonny T. Danaparamita (Anggota DPR RI). Mereka membuat aturan bahwa Ketua PBSI itu tidak boleh dari anggota DPR, Wakil Bupati dan pejabat publik yang dipilih melalui pemilihan suara atau pengerahan massa.
”Itu alasan kelompok P Teguh. Makanya kami protes karena pencalonan Sonny didukung oleh 18 klub yang sah di kabupaten Banyuwangi. Makanya sampai muncul SK Plt dari Pengprov PBSI Jatim,” pungkas Zainul.
Ketua Pengkab PBSI Banyuwangi H. Teguh Sumarno tidak memberikan jawaban ketika wartawan media ini meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp (WA) atas terbitnya surat pembekuan kepengurusan PBSI Kabupaten Banyuwangi. Beberapa kali ditelpon juga tidak ada respons atau tidak diangkat.
Sementara Ketua KONI Kabupaten Banyuwangi Ahmad Khairullah, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Pengprov PBSI Jatim terkait penunjukan Plt Ketua Pengkab PBSI Banyuwangi.”Kami belum mendapat surat tembusan dari pengurus PBSI Jatim,” jawab Khairullah di kantor KONI Banyuwangi pada Rabu (4/9/2024).











