Kombes Budi Hermanto menambahkan, kegiatan operasi tersebut merupakan upaya dari Polresta Malang kota Untuk menginventarisir kondisi senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
“Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,”tambah Kombes Budi.
Dengan rutin nya di selenggarakan operasi ini, ia berharap agar anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi yang digunakannya dalam melaksanakan tugas.
“Dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan, ”pungkas Kombespol Budi Hermanto.












