“Terima kasih kepada Polres Tulungagung yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi,”ungkap Ferry.
Ia berharap untuk terus mendapat dukungan dari Kepolsian dan penegak hukum terkait, dalam menjalankan penugasan pemerintah khususnya distribusi BBM dan LPG.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi.
“Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum,” ungkap AKBP Eko.
Kapolres Tulungagung juga menyampaiakan terimakasih kepada masyarakat yang juga mendukung penegakan hukum terkait kasus itu.
“Keberhasilan pengungkapan kasus penyelewengan subsidi ini berkat adanya laporan dari masyarakat,”jelas AKBP Eko.
Untuk itu Kapolres Tulungagung menghimbau jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat Kepolisian melalui call center 110. (*)











