Lebih lanjut AKBP Dewa menjelaskan, ungkap kasus tersebut berawal dari dua petugas security menangkap basah IR mencuri topi di Mall tempatnya bekerja pada Kamis (22/2/2024) malam.
“Saat dimintai identitas, pelaku kebingungan. Ia beralasan KTP ada di tas yang ada di dalam jok motor,” jelas Wakapolresta.
Selanjutnya, petugas security menghubungi polsek setempat dan merespons cepat dengan segera datang ke lokasi.
Kemudian, oleh petugas pelaku diminta untuk membuka jok motornya. Ternyata ada bubuk putih yang diduga sabu dan ekstasi di dalam jok motor pelaku. “Sabu yang ditemukan beratnya mencapai 38 gram. Lalu juga ada 40 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin yang datang langsung ke TKP mengkoordinasikan temuan tersebut dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” pungkasnya. /////////












