Banyuwangi, seblang.com – Gegara mencuri topi di sebuah Mall di Banyuwangi, seorang residivis pengedar sabu berinisial IR (38) ditangkap polisi. Puluhan gram sabu dan ekstasi berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan keberhasilan ungkap kasus ini berkat sinergi petugas security mall dengan petugas kepolisian setempat.
Atas dedikasinya, Kapolresta Banyuwangi mengganjar penghargaan dua petugas security Mall Roxy bernama Risky Putra S dan Risky Ferry H. Termasuk Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin yang langsung tanggap atas adanya laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya tersebut.

“Kami sangat mengapresiasinya dengan memberikan piagam penghargaan kepada kedua petugas security Mall Roxy karena turut membantu tugas kepolisian,” kata AKBP Dewa usai pelaksanaan apel pemberian penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi lainnya yang bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/3/2024).
“Ini adalah bukti petugas security sebagai kepanjangan tangan kepolisian untuk turut menjaga keamanan,” tambahnya.












