“Sebagai kantor pemerintah yang melakukan pelayanan publik, lahan atau lokasi parkir adalah suatu keharusan yang mesti disediakan dalam hal ini oleh Mall Pelayanan Publik Kecamatan Genteng,selain pelayanan yang sangat baik,semestinya pemerintah juga memikirkan kami yang setiap harinya menggunakan aset Jalan Raya Jember di Kecamatan Genteng. Capek, panas, setiap harinya kami rasakan,” ucap Sabar.
Dijelaskannya, lahan atau tempat parkir merupakan kebutuhan yang mesti dipenuhi oleh suatu lembaga pelayanan publik, lantaran hal tersebut merupakan merupakan bentuk pelayanan dari institusi tersebut.
“Kalau alasannya tidak ada lokasi untuk parkir di mall publik saya kira itu tidak masuk akal kenapa, karena sebelum berdiri kantor pelayanan publik semestinya pemerintah juga memikirkan dampak – dampaknya. Pelayan sih kami senang tapi dampaknya adalah pengguna jalan yang merasa tidak nyaman,” tambahnya
Besar harapan yang disampaikan beberapa pengguna jalan agar sedianya pemerintah memikirkan lahan parkir untuk masyarakat yang hendak ke mall publik, karena parkirnya sangat mengganggu sekali./////












