“Kami mencermati bahwa penggunaan motor dengan knalpot brong berpotensi menimbulkan keresahan dan keributan. Tentu cukup rawan bila ada kelompok yang kemudian konvoi memakai motor dengan knalpot brong dan melakukan provokasi kepada kelompok lain. Ini yang berusaha kami cegah,” ucap AKBP Boy Jeckson.
“Itulah sebabnya Polres Nganjuk dan polsek jajaran menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sandi KRYD Jayastamba 2022 sepekan sebelum prosesi pengesahan ini berlangsung. Kami secara khusus menyasar kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek, seperti knalpot brong,” katanya.
Sementara untuk menjaga suasana kondusif di hari H, Polres Nganjuk mendirikan sejumlah pos penyekatan di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga dan beberapa pos tangkal lain di wilayah Kab. Nganjuk sendiri.
“Selain petugas yang melakukan pengamanan di lokasi pengesahan dan pos, kami juga menerjunkan tim patroli yang bergerak menyisir titik-titik yang dianggap berpotensi terjadi kerawanan,” ucap AKBP Boy Jeckson mengenai strategi pengamanan yang dilakukan jajarannya.
“Kontribusi masyarakat yang melaporkan terjadinya konsentrasi massa dari perguruan silat berbeda melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres juga turut membantu kinerja kami. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan membubarkan konsentrasi massa sehingga tak ada ekses negatif sampai acara pengesahan berakhir,” katanya.
Kinerja jajaran Polres Nganjuk ini tak pelak mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Bambang Maulidin (47 tahun) warga Kelurahan Warujayeng menyebut kegiatan pengesahan warga perguruan pencak silat yang biasanya meresahkan nyatanya bisa kondusif.
“Kegiatan pengesahan warga perguruan silat biasanya membuat masyarakat resah karena khawatir terjadi bentrokan mengingat di Kabupaten Nganjuk banyak perguruan silat berbeda. Namun, ternyata hal itu sama sekali tidak terbukti kali ini. Masyarakat, khususnya yang beraktivitas di malam hari, tenang melihat kehadiran polisi yang menjaga mereka,” katanya.////











