Dengan adanya dua Bimtek ini, kata Arifin, pihaknya berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
“Peredaran rokok ilegal ini kan masih tinggi. Dengan Bimtek tersebut kami ingin menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal di Situbondo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan. “SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah progresnya berjalan lancar,” ucapnya.
SIHT ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. “Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih tahap disain atau perencanaan,” pungkasnya Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo. (Kadari/Adv)










