Situbondo, seblang.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk berbagai kegiatan di instansi tersebut.
Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono melalui Kabid Perindustrian Arifin menyampaikan, setidaknya ada tiga program di Diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Yakni Bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali. Dan Pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Untuk Bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area GOR Baluran, Situbondo,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Untuk Bimtek kedua, lanjut Arifin, berlangganan di minggu ketiga atau keempat bulan November. “Bimtek kedua ini lokasinya menyusul ya,” tambahnya.










