Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendriati, menyebutkan bahwa daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan penanganan sampah. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan fasilitasi, asalkan kepala daerah menunjukkan komitmen yang kuat.
“Banyuwangi adalah contoh bagaimana penanganan sampah dengan dukungan sektor swasta dan masyarakat dapat berhasil. Kami berharap lokakarya ini dapat memberikan inspirasi dan berbagi pengalaman antar daerah,” jelas Nani
Banyuwangi sendiri telah mengimplementasikan beragam program persampahan, mulai dari pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R) hingga inovasi-inovasi penanganan sampah yang melibatkan swasta dan masyarakat.
Bupati Ipuk menyatakan bahwa Pemkab telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas dalam program pembangunan. “Kami telah membuat regulasi persampahan, menetapkan pengelolaan persampahan sebagai indikator penilaian dalam rapor desa, dan gencar melakukan kampanye perubahan perilaku masyarakat,” ujar Ipuk.
Selain itu, Pemkab juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mendapat dukungan dari pemerintah Norwegia untuk pembangunan TPS 3R Balak.
Saat ini, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS3R di berbagai kecamatan. Mereka juga berkolaborasi dengan NGO Sungai Watch dalam penanganan sampah di sungai. Lebih dari 30 jaring penghalang telah dipasang di sungai-sungai di Banyuwangi.///////









