Banyuwangi, seblang.com – Patini (68), wanita lansia asal desa Olehsari, menjadi salah satu korban kejahatan bermodus bantuan sosial yang dilakukan oleh RM (48). Dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu (28/12/2024), pelaku berhasil membawa kabur kalung emas milik Tini yang dibeli seharga Rp7.700.000 pada (5/8/2024).
“Saya percaya karena dia mengaku dari puskesmas dan menawarkan bantuan sosial. Dia bilang saya harus melepas kalung emas yang saya pakai supaya bisa dapat bantuan,” ujar Tini, Sabtu (4/1/2025).
Setelah menyuruh lepas kalung, RA kemudian meminta Tini mengambil daun pisang untuk membungkus makanan yang disebutnya akan digunakan dalam acara syukuran di puskesmas. Saat Tini kembali ambil daun, pelaku beserta kalung emasnya sudah tidak ada. “Saya disuruh lepas kalung dan menaruhnya di kasur, lalu saya ambil celurit untuk mengambil daun pisang, setelah kembali, orang itu dan kalung saya juga sudah tidak ada,” ujar Tini.
Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, menjelaskan bahwa modus ini sudah berulang kali terjadi di beberapa wilayah seperti Glagah, Giri, dan Kalipuro. Hingga kini, Polsek Glagah mencatat lima korban, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta.
“Dengan bermacam cara, yaitu akan memberikan bantuan kepada korban, tapi korban tersebut disuruh membuka perhiasan, akan difoto, karena kalau memakai perhiasan tidak akan dapat bantuan, sehingga korban menuruti,” jelas AKP Pudji Wahyono.











