Pengacara Senior Situbondo Minta Pemkab Situbondo Mengkaji Ulang Terkait Eks Lokalisasi GS

by -1108 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Supriyono Pengacara Asal Situbondo


Situbondo, seblang.com – Eks Lokalisasi Gunung Sampan (GS) yang berlokasi di wilayah Desa Kotakan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, yang terkenal menjadi tempat praktek prostitusi Ilegal sejak dari dulu kembali menjadi sorotan publik. Salah satunya mendapat respons dari Supriyono pengacara senior di Situbondo yaitu, Rabu, (24/4/2024).

Lokasi tersebut menurut Supriyono, tanah di wilayah Eks Lokalisasi itu milik negara yang dimohon oleh warga setempat yang menempatinya dan seiring berjalannya waktu puluhan bangun permanen berdiri tegak dan sebelumnya menjadi tempat rumah tangga kini beralih fungsi menjadi tempat eks lokalisasi.


Dalam persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Situbondo baik dari era yang lama hingga era pemerintahan yang baru, sudah melakukan upaya langkah kongkret untuk bisa memberantas eks lokalisasi tersebut, namun yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Situbondo belum bisa membuahkan hasil yang sangat signifikan terkesan setengah setengah.

Eks Lokalisasi GS kembali menjadi sorotan banyak pihak lantaran apa yang disampaikan oleh Andri Wibisono Kepala seksi bidang Industri Pariwisata Kabupaten Situbondo ingin menyulap eks lokalisasi GS menjadi tempat wisata Karaoke.

Menurut Supriyono apa yang sudah disampaikan oleh Andri Wibisono tersebut dihadapan para awak media kemarin (23/4), jika eks lokalisasi GS akan dijadikan tempat pariwisata Karaoke itu perlu dikaji ulang.

“Berdasarkan fakta seperti apa sih lokalisasi dan seperti apa karaoke itu, untuk eks lokalisasi protitusi sudah jelas ada perdananya dan itupun tidak ada syarat apapun, dan harus ditutup apa saja yang ada kaitannya dengan lokalisasi tempat prostitusi seperti di GS, dan tidak perlu ada cara yang lain jika mau ditutup ia, ditutup, karena perdananya sudah jelas semua kegiatan yang ada di GS itu ditutup, lalu kemudian kegiatan di GS itu dijadikan tempat wisata Karaoke, itu sebenarnya sama saja membuka kembali kegiatan di GS, meskipun kegiatannya bukan kegiatan lokalisasi akan tetapi kegiatan wisata Karaoke,” ujarnya.

Lebih lanjut Supriyono mengatakan. Tempat karaoke yang dimaksud itu, di lokasi yang sama dilokalisasi GS, hanya saja akan disulap menjadi tempat wisata Karaoke yang sebenarnya eks lokalisasi GS tersebut sudah menjadi tempat karaoke dimasing-masing rumah bordil itu, dan siapa yang berani menjamin jika tempat tersebut kembali menjadi tempat prostitusi terselubung.

“Kemudian saya dengar bahasa Ketua RT setempat menjamin tidak ada tempat prostitusi praktek prostitusi di situ, siapa dia dan sejauh mana, dan sebesar apa kapasitas dia mengatakan seperti itu, itu kan hanya mementingkan keuntungan saja, sedangkan ketua RT itu melupakan dan mengabaikan aturan aturan yang ada,” geramnya.

Supriyono melalui seblang.com, dirinya jelas sangat tidak setuju dan menentang keras lokalisasi GS dijadikan tempat wisata Karaoke, karena menurutnya lokasi GS banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

“Saya tidak melarang adanya tempat karaoke tapi pemerintah janganlah ikut main didalamnya, saya bukan sok alim dan sok bersih, banyak tempat karaoke lainnya yang memiliki izin, dan itupun dilakukan oleh pihak swasta dan tidak ada masalah selama punya izin, tapi kemudian eks lokalisasi GS disulap menjadi wisata Karaoke itu yang saya tidak paham apa yang menjadi dasar dan tujuan dari itu,” ucapnya.

Sejauh itu Supriyono yang tergolong sangat idealis akan segera menghadap ke Bupati Karna Suswandi dan dirinya sudah berkomunikasi kepada ajudan Bupati untuk bisa bertemu dan menghadap langsung ke Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Tapi saya sudah dengar sedikit informasi jika persoalan apa yang disampaikan kemarin itu, katanya diluar pengetahuan Bupati Karna, dan saya berharap dalam persoalan ini perlu dikaji ulang dan ditinjau kembali, karena kota ini kota santri harus bisa membedakan dari kota lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, – Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) dan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo melakukan pemeriksaan dan sosialisasi di Wisata Karaoke Gunung Sampan (GS), Kecamatan Kotakan, Kabupaten Situbondo, Selasa (23/4/2024).

Pemeriksaan dilakukan terkait Nomor induk berusaha (NIB), kelayakan room karaoke untuk standar pariwisata dan ketersediaan BPJS ketenagakerjaan untuk pegawai di wisata karaoke GS tersebut.

iklan warung gazebo