Situbondo, seblang.comĀ – Polemik seputar Gelanggang Olahraga (GOR) baru di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo terus berlanjut. Seorang pengacara senior, Abd Rahman Saleh, meminta pemerintah daerah Situbondo untuk tidak terlalu keburu meresmikan GOR tersebut.
Menurut Abd Rahman, GOR belum siap digunakan karena fasilitasnya masih belum lengkap dan belum berfungsi dengan baik.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah penamaan GOR yang belum final. LBH Mitra Santri telah mengajukan gugatan dan memenangkan perkara terkait penamaan GOR, namun keputusan tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah.
Abd Rahman berharap pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Benahi dulu agar fasilitas yang ada didalamnya baik dan bersih sesuai dengan standar kegunaan dan fungsi dari GOR itu sendiri. Jangan gara gara Bupati Situbondo Karna Suswandi mau berakhir masa jabatannya jadi GOR mau segera resmikan,” ucapnya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah kualitas bangunan dan fasilitas GOR, serta menaati putusan pengadilan terkait tiga penamaan yang menjadi klausul.
“LBH MITRA SANTRI berharap Pemkab taat hukum yakni, menaati penamaan GOR sesuai hasil sidang di PN Situbondo yakni 3 tiga nama yang harus diutamakan dalam penamaan GOR diantaranya, GOR KHR. As’ad Syamsul Arifin, GOR Situbondo, dan GOR Panarukan,” pungkasnya.
Sementara itu seperti ditulis media lokal, politisi sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Partai Demokrat Situbondo, Janur Sasra Ananda mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera meresmikan Gelanggang Olahraga (GOR) yang baru saja selesai dibangun.











