Situbondo, seblang.com – Kasus Pengeroyokan mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang dilakukan oleh sembilan tersangka yang masih berstatus pelajar.
Adapun 9 tersangka masing-masing D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16) dan K (17) yang rata – rata masih dibawah umur.
Sedangkan korban adalah seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial MF (15) warga Kabupaten Situbondo yang menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Minggu, (26/5/2024).
Hal ini mendapat respons dari Riky Ricardo pengacara korban yang dimana dirinya mengatakan mulai dari awal kasus pengeroyokan sampai masuk rumah sakit dan korban menghembuskan nafas terakhirnya hingga hari kedua meninggalnya korban.
Keluarga dari sembilan tersangka tak satupun membesuk ataupun meminta maaf terhadap keluarga korban serasa tidak punya rasa empati sama sekali.
“Mulai dari pertama korban dirawat di RS tidak ada yang datang sampai menghembuskan nafas terakhir dan hari kedua takziah semalam juga tidak ada, itulah makanya saya sampaikan kok tidak ada rasa empati keluarga tersangka ini, bahkan saya pernah tawarkan waktu itu ayo datang ke rumah keluarga korban saya dampingi dan saya pastikan tidak apa apa, tapi mungkin mereka merasa ketakutan dan tadi saya ketemu, insyaallah besok lusa minta dampingi saya untuk datang kepada keluarga korban, artinya mungkin dari datangnya keluarga tersangka menjadi salah satu obat buat orang tua dan keluarga korban,” ujarnya, Selasa, (23/5/2024) di Kantin Polres Situbondo.












