Banyuwangi, seblang.com — Kuasa hukum artis Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandung kliennya. Pengakuan tersebut disampaikan seusai sidang mediasi gugatan dugaan penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (29/1/2026).
“Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada),” ujar kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal.
Namun demikian, sidang mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Denada tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Dengan ketidakhadiran tergugat, mediasi dinyatakan gagal dan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok gugatan.
Iqbal menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan anak. Ia menyebut Denada selama ini tetap membiayai kebutuhan Ressa, termasuk pendidikan dan fasilitas penunjang lainnya.
“Terkait pembiayaan dikirim ke siapa, silakan ditanyakan kepada pihak Ressa,” katanya.
Sementara itu, Ressa menyampaikan keterangan berbeda. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan perhatian maupun komunikasi dari Denada. Pesan-pesan yang dikirimkan disebut tidak pernah mendapat balasan.
“Enggak pernah. Satu kali pun tidak pernah dibalas,” ujar Ressa sambil menunjukkan riwayat pesan di ponselnya.
Hingga sidang ditutup, pengadilan belum menetapkan jadwal sidang lanjutan. Kedua belah pihak masih menunggu panggilan berikutnya dari Pengadilan Negeri Banyuwangi.///////////









