Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki di persawahan desa Sumbergandu, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan diperkirakan masih berumur 40 hari.
“Benar ada warga melaporkan penemuan bayi laki-laki diarea persawahan desa Sumbergandu, kondisinya sehat. Diperkirakan usia bayi baru berumur 40 hari,” terang Kasat Reskrim.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui orang yang membuang bayi tersebut.////////










