Penegakan Hukum Polresta Banyuwangi Sepanjang 2025 Catat Kenaikan Kinerja di Semua Sektor

by -37 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Konferensi pers akhir tahun 2025

Banyuwangi, seblang.comKapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra memaparkan capaian kinerja Polresta Banyuwangi sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan di seluruh bidang penegakan hukum dalam konferensi pers akhir tahun 2025, Selasa (30/12/2025). Capaian tersebut meliputi penanganan kriminalitas umum, pengungkapan narkoba, penurunan kecelakaan lalu lintas, hingga penindakan pidana ringan.

Di bidang kriminalitas, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat 1.433 laporan polisi sepanjang 2025, meningkat 16 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.235 laporan. Dari total laporan tersebut, 1.281 perkara berhasil diselesaikan, meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 1.039 penyelesaian perkara.

“Laporan polisi meningkat bukan karena banyaknya kriminalitas, melainkan kami juga mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui layanan 110 hingga Wadul Kapolresta pengaduan via WhatsApp yang langsung kami tindak lanjuti, baik jajaran satuan hingga polsek,” jelas Kombespol Rama.

Adapun rincian penyelesaian perkara terdiri atas 610 perkara dihentikan penyelidikannya, 355 perkara tahap II, 260 perkara diselesaikan melalui restorative justice, 65 perkara dihentikan penyidikan, dan 19 perkara dilimpahkan. Berdasarkan pemetaan gangguan kamtibmas, lima jenis tindak pidana dengan laporan tertinggi meliputi penganiayaan 303 kasus (penyelesaian 75 persen), pencurian biasa 179 kasus (77 persen), penipuan 147 kasus (98 persen), pencurian dengan pemberatan 120 kasus (83 persen), serta penggelapan 79 kasus (76 persen).

Dari sisi subjek hukum, Satreskrim mencatat tersangka dewasa laki-laki 302 orang dan perempuan 31 orang, serta tersangka anak 36 orang. Sementara jumlah korban terdiri dari dewasa laki-laki 848 orang dan perempuan 402 orang, serta anak laki-laki 25 orang dan perempuan 102 orang.

“Peningkatan jumlah laporan diikuti dengan peningkatan penyelesaian perkara. Ini menunjukkan respons yang lebih cepat dan kerja penyidik yang semakin efektif,” kata Kapolresta.

Pada penanganan narkotika, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengungkap 158 kasus sepanjang 2025, meningkat 30 persen dibandingkan 117 kasus pada 2024. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 191 orang, naik 49 persen dari 128 orang pada tahun sebelumnya, terdiri dari 175 laki-laki dan 16 perempuan. Dari jumlah tersebut, 186 orang berperan sebagai pengedar dan lima orang sebagai pengguna. Rincian perkara meliputi 145 kasus narkotika dan 13 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Barang bukti yang diamankan berupa sabu 7,946 kilogram, ekstasi 4.893,5 butir, okerbaya daftar G 208.257 butir, serta ganja 397,86 gram. Polisi juga menyita 218 unit telepon genggam, uang tunai Rp26.714.000, 26 kartu ATM, 53 unit sepeda motor, 91 timbangan elektrik, 194 bendel plastik klip, serta enam alat hisap.

iklan warung gazebo