Banyuwangi, seblang.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam tahapan pendaftaran ulang bagi desa-desa yang bakal calon kepala desa (Kades)-nya kurang dari 2 (Dua).
Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol, sampai saat ini ada 4 desa yang Cakadesnya kurang, yaitu; desa Sukorejo kecamatan Bangorejo, desa Bayu kecamatan Songgon, desa Sepanjang kecamatan Glenmore dan desa Aliyan kecamatan Rogojampi.
“Jadi tidak ada calon tunggal mas, minimal dua dan maksimal 5 calon. Bagi desa yang Cakadesnya lebih dari 5 maka akan ada tes lanjutan. Metode yang digunakan berdasarkan rangking dengan memperhatikan usia, tingkat pendidikan, pengalaman di pemerintahan dan ujian tulis sehingga nanti ditetapkan 5 calon,” jelas Ahmad Faisol pada Kamis (07/09/2023).
Sementara Fredy Budi Muljo, Pejabat Fungsional Bidang Pemberdayaan Pemerintahan desa DPMD Banyuwangi menambahkan sebenarnya pada 18 Agustus 2023 lalu pendaftaran bacakades 51 desa sudah ditutup. Ternyata ada delapan desa yang pendaftarnya lebih dari 5 dan ada 4 desa yang bacakades persyaratannya kurang.












