Situbondo, seblang.com -Gabungan Unit Resmob Polres Situbondo dan Petugas Perhutani mengamankan satu orang yang diduga membawa hasil curian kayu jenis  sonokeling setelah mendapat informasi masyarakat .
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon mengatakan, informasi berawal dari petugas perhutani pada hari Senin, (11/3/2024), sekitar pukul, 00.30 WIB, bahwa ada kendaraan roda tiga warna biru melaju di Jalan Raya Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo ke arah utara dan diduga kuat mengangkut kayu hasil curian.










