Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pratomo membenarkan, penangkapan pelaku pencurian puluhan ekor kambing dan seorang penadahnya. Bahkan, pelaku bernama Yasin langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Sedangkan S yang disebut-sebut sebagai penadah, dia masih dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Momon.
Lebih lanjut AKP Momon Sapaan akrabnya mengatakan, dari jumlah total 19 TKP pencurian kambing di Situbondo, tersangka Yasin mengaku berhasil mencuri 24 ekor Kambing sebanyak 19 TKP yang berbeda.
“Tersangka Yasin mengaku melakukan aksinya pada 19 TKP di Situbondo, dengan jumlah kambing yang dicuri sebanyak 24 ekor,” pungkasnya. /////










