Situbondo, seblang.com – Tim Opsnal Wilayah Timur Polres Situbondo mendapat laporan masyarakat terkait pencurian hewan ternak kambing, Satreskrim Polres Situbondo gerak cepat untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku yang bernama Yasin Nun Amin (33) warga Kampung Pasar, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.
Sebelumnya pelaku tertangkap CCTV saat melancarkan aksinya sehingga Satreskrim Polres Situbondo dengan mudah menangkap pelaku spesialis hewan ternak berjenis kambing di jalan raya Kecamatan Kapongan, beserta barang bukti (BB) yakni, sepeda motor jenis Honda Vario nopol DK 3872 FCW, yang digunakan melakukan aksinya, dan karung berwarna putih yang digunakan pelaku untuk membungkus kambing hasil curiannya, serta sabit untuk mencari rumput. Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan seorang penadahnya, berinisial S (50) warga Desa Banyuputih Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
“Awalnya dia mengelak dituding sebagai pencuri kambing, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, dia tidak dapat mengelak lagi,” ujar salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Senin (12/2/2024).











