Dari informasi yang diterima, galian C tersebut milik pribadi Warga Grogol-Kutorejo bernama Sunandar.Lahan Galian C tersebut tambang secara manual,dengan mengunakan alat tradisional cangkul,Linggis dan Gancoh.
Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima kematian akibat kecelakaan dan keluarga korban menolak visum maupun otopsi di Rumah sakit .









