Situbondo, seblang.com – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menggelar press release dengan beberapa awak media terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemukulan terhadap pemuda oleh oknum polisi bertempat di Mapolres Situbondo Senin ( 25/12/2023) sore.
Dalam keterangannya Kapolres Situbondo, menjelaskan SPKT Polres Situbondo telah menerima laporan terkait dugaan pemukulan oleh orang yang diduga anggota polisi dan saat ini sudah dalam penangan penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi R (teman pelapor yang bonceng) terungkap beberapa fakta fakta kejadian, salah satunya yaitu saat waktu kejadian pada hari Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saksi R bersama Y berboncengan keluar dari sebuah gang Santana dari arah barat menuju ke arah timur dengan mengendarai motor dengan melawan arus lalu lintas secara zig zag,” jelasnya.
Menurut Dwi Sumrahadi, saat mereka berdua berpapasan dengan dua orang anggota yang berboncengan pakai sepeda motor, saudara Y meneriaki anggota, kemudian oleh anggota dikejar. Karena dikejar, saksi R langsung mengambil kayu dipinggir jalan dengan maksud akan memukul anggota yang mengejar.
Saksi R juga menerangkan saat dikejar sepeda motornya terjatuh dengan posisi pengendara Y jatuh terkurap aspal, sedangkan saksi R terguling sebanyak 2 kali. Nah, karena jaraknya dekat, akhirnya sepeda petugas menabrak sepeda motor yang dikendarai saksi Y dan R.