Pemuda Penjual Bahan Peledak Tanpa Izin Diamankan Polisi di Pasuruan

by -3150 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka dan barang bukti di kantor polisi

Pasuruan, seblang.com – Seorang pemuda warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari, Polres Pasuruan Polda Jatim.

Pemuda berinisial F (26) tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi surat izin resmi.

AKP Hudi Supriyanto SH, Kapolsek Purwosari, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon tanpa izin,” ungkap AKP Hudi pada Jumat (29/3).

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 rangkaian bahan peledak/mercon dengan panjang sekitar 10 meter, yang masing-masing berisikan 100 dan 104 buah mercon kecil, serta 2 buah mercon besar. Selain itu, juga disita 1 unit HP warna putih merk OPPO A37.

iklan warung gazebo