Sekitar pukul 18.15 WIB, pelaku yang diduga masih terpengaruh minuman keras itu tiba-tiba membakar kursi dan kasur yang ada di dalam rumah milik kakek neneknya tersebut.
“Pelaku ini seorang diri membakar kursi dan kasur yang berada di kamar tengah rumah korban. Dia membakarnya menggunakan korek api,” jelas Agus.
Akibatnya, api pun cepat menjalar di dalam rumah. Saksi yang mengetahui hal itupun langsung berteriak dan menghubungi damkar.
Tidak lama kemudian, lima unit damkar dari Rogojampi dan Banyuwangi datang dan berjibaku memadamkan api. “Api baru bisa padam setelah satu jam kemudian,” ujarnya.
Petugas yang mendapatkan laporan itupun langsung bergegas dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa 1 botol plastik bekas berisi sisa minuman keras jenis arak, 1 botol anggur kolesom dan sebuah kursi terbakar sebagian.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Srono untuk dilakukan penyidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kerugian diperkirakan mencapai Rp. 85 Juta,”pungkasnya.////











