Banyuwangi, seblang.com – Aparat Kepolisian di Banyuwangi langsung bergerak cepat begitu mengetahui adanya kejadian pembakaran rumah di Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Rabu (7/12/2022) malam.
Petugas pun langsung mengamankan pelaku Gigih Sindu Prayoga (29). Dia tega membakar rumah kakeknya sendiri Sakimin (70) karena diduga pengaruh minuman keras (miras). Akibatnya rumah beserta seisi perabotan hangus terbakar.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Srono. Menurut keterangan saksi, rumah dibakar pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno, Kamis (8/12/2022) pagi.

Awalnya, jelas Agus, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku yang merupakan cucu korban ini meminum minuman keras jenis arak, bir dan anggur kolesom bersama teman-temannya di depan rumah korban.
Melihat hal itu, Sakimin merasa takut dikarenakan dulu pernah mengancam akan membunuhnya beserta istrinya Musripah (60) gegara permasalahan keluarga. Keduanya pun mengungsi ke rumah saudaranya di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.
“Ternyata pelaku ini punya permasalahan kepada kedua orang tuanya yang bekerja di luar negeri. Tetapi, kakek neneknya ini sering membela kedua orang tua pelaku yang membuatnya dendam,” ujar Agus.











